Samakan Muhammadiyah dengan Syiah, Ustaz di Payakumbuh Dilaporkan ke Polisi

Rus Akbar
Ilustrasi ustaz di Payakumbuh dilaporkan ke polisi atas kasus ITE karena unggahannya menyamakan Muhammadiyah dengan Syiah. (Foto: ist)

Deri mengungkapkan, ustaz tersebut sudah memberikan klarifikasi dan meminta maaf melalui YouTube. Namun pihaknya akan tetap melanjutkan kasus tersebut ke proses hukum.

"Jadi ini dianggap melanggar UU ITE. Kemudian muncul video minta maaf dan klarifikasi. Sampai sekarang untuk laporan tetap jalan. Kasus tetap lanjut," ucapnya.

Dari hasil penelusuran, laporan tersebut atas nama Ali Anhar Dt Lelo telah diterima langsung petugas Bripda R Paydel Razzi dengan nomor ADUAN/95/IV/2023/SPKT/POLRES PAYAKUMBUH.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Elvis Susilo mengatakan, laporan terkait kasus ini telah diterima. Saat ini polisi menindaklanjuti dan masih mempelajarinya.

“Kami rapat membahas persoalan kasus ini. Kami akan panggil saksi dan terlapor. Sekarang kami sedang rapat membahas persoalan ini. Tentunya kami menjalankan sesuai SOP. Kami pelajar unsur pidananya masuk ke pasal mana, apakah ITE dan lainnya," kata Elvis.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Sidang Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Kembali Ricuh, Terdakwa Dimaki Pengunjung

57 tahun lalu

Atap Kelas MTs Muhammadiyah di Sragen Ambrol, Belasan Siswa dan Guru Terluka

57 tahun lalu

Pria Mengaku Duda di Karawang Diduga Selingkuhi Istri Orang, Berujung Diamuk Warga

57 tahun lalu

Lebaran Lebih Awal, Jemaah Muhammadiyah Bandung Salat Idulfitri di Lapangan Lodaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal