Salat Id di Rumah atau Masjid, Begini Imbauan MUI Padang

Antara
Ilustrasi salat di tengah pandemi corona (Foto: iNews/Taufik Budi)

Kemudian, kata Samad, bagi daerah-daerah yang termasuk zona hijau dan tidak ditemukan warganya yang positif Covid-19, maka salat Idul Fitri boleh dilakukan secara berjemaah baik di masjid maupun di lapangan.

"Namun dengan syarat-syarat tertentu berupa adanya pengawasan dari pemerintah setempat yang sesuai dengan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya potensi penularan Covid-19 seperti menyediakan cairan pembersih tangan, menggunakan masker, dan lainnya," kata dia.

Hal itu bertujuan agar umat yang menunaikan ibadah salat Idul Fitri 1441 Hijriah secara berjemaah baik di masjid maupun di lapangan tidak mengantarkan diri mereka ke dalam kebinasaan atau tidak tertulari Covid-19.

"Jika persyaratan tersebut tidak dilaksanakan maka MUI Padang tidak merekomendasikan penyelenggaraan salat Idul Fitri ditunaikan secara berjemaah," kata Samad.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal