Residivis Curanmor di Kota Padang Diringkus, Polisi Temukan 2 Paket Sabu-Sabu

Budi Sunandar
Polisi menginterogasi salah satu pelaku curanmor yang ditangkap di Padang. (foto: iNews.id/Budi Sunandar)

Dari pemeriksaan terhadap pelaku, komplotan ini sudah beraksi di delapan lokasi di seputar Kota Padang. Saat ini polisi masih memburu tersangka lain yang kabur. Sedangkan kasus narkoba ditangani ke Satresnarkoba Polresta Padang. 

“Pengakuannya sudah delapan lokasi. Kami masih memburu DPO,” katanya. 
 
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal