Residivis Curanmor di Kota Padang Diringkus, Polisi Temukan 2 Paket Sabu-Sabu

Budi Sunandar
Polisi menginterogasi salah satu pelaku curanmor yang ditangkap di Padang. (foto: iNews.id/Budi Sunandar)

Dari pemeriksaan terhadap pelaku, komplotan ini sudah beraksi di delapan lokasi di seputar Kota Padang. Saat ini polisi masih memburu tersangka lain yang kabur. Sedangkan kasus narkoba ditangani ke Satresnarkoba Polresta Padang. 

“Pengakuannya sudah delapan lokasi. Kami masih memburu DPO,” katanya. 
 
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
8 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

18 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

19 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

5 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

9 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal