Raja Curanmor di Sawahlunto Keok Ditangkap Polisi, 21 Motor Disita

Budi Sunandar
Polisi tangkap raja curanmor di Sawahlunto, Sumbar (Budi Sunandar/MNC Portal)

Tim pun bergerak cepat menuju daerah pacuan kuda, sesuai dengan informasi yang didapat. Tak butuh waktu lama, tim pun melakukan penyergapan terhadap RAP yang tengah melintas dengan sepeda motor di area perkebunan warga.

Polisi tangkap raja curanmor di Sawahlunto, Sumbar (Budi Sunandar/MNC Portal)

Suara tembakan peringatan petugas mewarnai penangkapan. Pelaku terlihat menunduk menyerah setelah ditangkap polisi. Dia langsung digelandang ke kantor polisi.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah beraksi di 21 TKP dengan barang bukti 20 unit sepeda motor curian yang sebagian telah dijual ke daerah Pekanbaru," katanya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 dan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas sembilan tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Detik-Detik Maling Gasak 2 Motor dari Rumah Kos di Jombang

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal