Raja Curanmor di Sawahlunto Keok Ditangkap Polisi, 21 Motor Disita

Budi Sunandar
Polisi tangkap raja curanmor di Sawahlunto, Sumbar (Budi Sunandar/MNC Portal)

SAWAHLUNTO, iNews.id - Tim Macan Bara Satreskrim Polres Sawahlunto menangkap seorang pria berinisial RAP alias Kambiang. Dia dikenal sebagai raja (curanmor) karena telah beraksi 21 kali.

Kasat Reskrim Polres Sawahlunto Iptu Roy Suganda mengatakan, pelaku ditangkap setelah buron selama empat bulan.

Pelaku ditangkap pada Minggu (30/5/2021) di daerah Pacuan Kuda, Kandi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar).

"Kami amankan 21 sepeda motor beserta empat mesin alat tani. RAP ini residivis curanmor," kata Roy, Senin (31/5/2021).

Roy menambahkan, penangkapan diawali dengan persiapan apel di Mapolres Sawahlunto. Sebelumnya, polisi sudah mengantongi keberadaan pelaku.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Detik-Detik Maling Gasak 2 Motor dari Rumah Kos di Jombang

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal