Dari laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Kemudian hasil koordinasi bersama Polsek jajaran diperoleh informasi pelaku berada di wilayah Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.
"Pelaku kami tangkap di Jalan Raya Padang Tarusan, tepatnya di Jalan Barung-barung Belantai Tarusan bersama barang bukti motor," ujar Kapolsek.
Untuk barang bukti yang diamankan di antaranya selembar STNK Motor Kawasaki KLX BA 5505 GH, uang tunai sebanyak Rp158.000, 1 buah tas pinggang warna hitam, kalung kuning dan kunci kontak.