Puluhan Orang Tua Siswa di Padang Tolak Wajib Vaksinasi Anak untuk PTM

Rus Akbar
Puluhan orang tua siswa di Padang menolak surat edaran mengenai vaksin anak usia 6-11 tahun di kantor DPRD Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (14/2/2022). (Foto: Rus Akbar)

"Beri kami waktu dua hari ke depan, kami panggil instansi terkait untuk menyelesaikan persoalan ini," tuturnya.

Selain melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Padang, para orang tua berencana melakukan audiensi ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (Sumbar) dan Komnas HAM.

Fitri Yuliani mengatakan, mereka bukan berarti menolak vaksin tapi pemerintah tidak memberikan kejelasan soal kandungan vaksin dan dampaknya terhadap pertumbuhan anak.

“Pihak pemerintah dan pihak terkait pun tidak bisa menjelaskan kandungan vaksin ini seperti apa. Belum ada uji klinisnya,” klaim Fitri.

Disdikbud Kota Padang mengeluarkan SE Nomor: 421.1/456/Dikbud/Dikdas.03/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun untuk Pencegahan Covid-19. Ada enam poin yang disampaikan dalam SE yang ditandatangani Kepala Disdikbud Padang Habibul Fuadi pada 7 Februari 2022 tersebut. Salah satu poin adalah bagi siswa yang belum vaksin untuk belajar mandiri di rumah dengan bimbingan orang tua.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif Bengkulu-Padang: Pilihan Rute Aman, Hemat Waktu dan Minim Macet

57 tahun lalu

10 Pria dan Wanita Ditangkap di Padang, sedang Minum Miras hingga Berduaan di Kamar Kos

57 tahun lalu

BMKG: Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Padang Disebabkan Aktivitas Sesar Mentawai

57 tahun lalu

Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Padang, Warga Panik Tiba-Tiba Rumah Bergoyang 

57 tahun lalu

Perampokan Sadis di Rumah Lansia Padang, Polisi Temukan Jejak Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal