"Beri kami waktu dua hari ke depan, kami panggil instansi terkait untuk menyelesaikan persoalan ini," tuturnya.
Selain melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Padang, para orang tua berencana melakukan audiensi ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (Sumbar) dan Komnas HAM.
Fitri Yuliani mengatakan, mereka bukan berarti menolak vaksin tapi pemerintah tidak memberikan kejelasan soal kandungan vaksin dan dampaknya terhadap pertumbuhan anak.
“Pihak pemerintah dan pihak terkait pun tidak bisa menjelaskan kandungan vaksin ini seperti apa. Belum ada uji klinisnya,” klaim Fitri.
Disdikbud Kota Padang mengeluarkan SE Nomor: 421.1/456/Dikbud/Dikdas.03/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun untuk Pencegahan Covid-19. Ada enam poin yang disampaikan dalam SE yang ditandatangani Kepala Disdikbud Padang Habibul Fuadi pada 7 Februari 2022 tersebut. Salah satu poin adalah bagi siswa yang belum vaksin untuk belajar mandiri di rumah dengan bimbingan orang tua.