PADANG, iNews.id -Puluhan orang tua siswa di Padang menolak surat edaran mengenai vaksin anak usia 6-11 tahun di kantor DPRD Kota Padang, Sumatera Barat. Bahkan mereka masuk dalam ruang DPRD di jalan Sawahan ini saat sidang paripurna pembahasan Ranperda inisiatif.
Sejumlah orang tua siswa membentangkan spanduk penolakan Surat Edaran (SE) Vaksinasi anak di ruang sidang paripurna DPRD Kota Padang. Di depan anggota legislatif, mereka menyampaikan keluh kesahnya terkait SE tentang vaksinasi anak 6 hingga 11 tahun.
"Seluruh warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas, itu sudah diatur dalam undang-undang," ucap salah seorang orang tua murid yang tidak mau menyebutkan namanya, Senin (14/2/2022).
Mereka juga tidak menolak vaksin tapi mereka tak mau jika terdapat unsur pemaksaan. Mereka juga tidak setuju anaknya untuk divaksin, karena tidak ada pertanggungjawaban pemerintah apabila vaksinasi berdampak pada kesehatan anak.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Amril Amin meminta waktu dua hari untuk menyelesaikan polemik tersebut.