Pulang Kondangan, Pasutri di Payakumbuh Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba

Agung Sulistyo
Polisi gerebek pasutri pengedar narkoba usai pulang kondangan (Agung Sulistyo/iNews)

"Dalam penggeledahan ditemukan paketan narkoba jenis sabu dalam kemasan kecil dan sedang sebanyak 21 paket dan dua paket pil ekstasi," kata dia.

Desnari melanjutkan, penggeledahan itu berlanjut ke rumah pelaku. Di sana, petugas menemukan barang bukti lainnya berupa timbangan, bukti transfer dan yang lainnya.

Polisi gerebek pasutri pengedar narkoba usai pulang kondangan (Agung Sulistyo/iNews)

Dari pemeriksaan sementara, kata dia, pelaku Kiki merupakan pecatan TNI. Diduga bisnis narkoba yang dilakukan pasutri ini sudah berlangsung cukup lama yang melibatkan jaringan luar Sumbar.

Sementara itu, pelaku Yetrina mengakui barang haram itu miliknya.

"Punya saya, punya berdua dengan suami. Iya, itu sabu," kata Yetrina saat dipaksa berjongkok di pinggir jalan oleh polisi.

Untuk pengembangan lebih lanjut pasutri ini di tahan di sel tahanan Mapolres Payakumbuh, Sumbar.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal