Prostitusi Berkedok Warkop di Solok Dibongkar, Polisi Amankan Pasangan Bugil di Kamar

Budi Sunandar
Ilustrasi prostitusi (foto: Antara)

Dalam modus operandinya, tersangka WR merekrut pekerja wanita sebagai pelayan warung kopi yang kemudian dijadikan sebagai wanita pemuas syahwat pria hidung belang dengan tarif Rp250.000 rupiah per sekali kencan.

"Dari hasil transaksi, tersangka WR mendapatkan uang jasa sebesar Rp100.0000, sedangkan korban menerima Rp150.000 sekali kencan," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Gunung Marapi Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Membubung Setinggi 1,6 Kilometer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal