Pria Ini Dipenjara 4 Pekan karena Rekam Orang sedang Masturbasi di Toilet

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi video mesum. (Foto: Okezone)

SINGAPURA, iNews.id – Seorang pria terpaksa dipenjara empat pekan lantaran merekam orang sedang masturbasi di toilet. Dia merupakan seorang insinyur perangkat lunak (software).

Saat menjalani sidang di pengadilan Singapura, Jumat (28/5/2021), insinyur bernama Tan Xuan Yi (27) itu mengaku bersalah atas satu dakwaan berdasarkan UU Film Singapura. Dia telah mengambil 11 klip video cabul yang menggambarkan akitivitas masturbasi korban.

Dia merekam pria yang tengah masturbasi di toilet di gedung Badan Sains dan Teknologi Pertahanan Singapura (DSTA).

Dalam persidangan, terungkap jika insiden ini terjadi pada 4 November 2019 pukul 13.24, Tan sedang duduk di bilik toilet pria di lantai dua gedung DSTA. Ketika itu, dia mengetahui korban memasuki bilik toilet di sebelahnya.

Tan lalu mendengar kegiatan korban di dalam bilik itu apa yang dia yakini sebagai masturbasi dan memutuskan untuk merekam video korban. 

"Terdakwa merekam video itu untuk kepuasan seksualnya sendiri,” kata jaksa penuntut umum Andre Chong, dikutip The Straits Time.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemuda di Pasuruan Ditangkap usai Live Streaming Masturbasi, Tarifnya Bikin Melongo

57 tahun lalu

Tampang Pria Beristri Masturbasi saat Antre di Kasir Mal Trans Studio Bandung

57 tahun lalu

Kasus Guru Honorer Dipenjara usai Dituduh Aniaya Siswa, Diminta Uang Damai Rp50 Juta

57 tahun lalu

Viral Pemuda di Serang Masturbasi ke Pemotor Perempuan, Ini Tampangnya

57 tahun lalu

Sempat Dipenjara, 3 Mahasiswa UB Malang Adu Jotos Berujung Damai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal