Pria Ini Bunuh Ibu Kandung dan Adik Pakai Kapak, Ditangkap saat Bertapa di Hutan

Budi Sunandar
Pria pelaku pembunuhan ibu dan adik kandung saat diperiksa anggota Polres Solok Kota. (Foto: iNews/Budi Sunandar)

Saat diamankan, pelaku dalam kondisi lemas tak bisa berjalan. Bahkan warga tersangka menggotongnya menggunakan tandu dari dalam hutan menuju mobil polisi.

"Untuk barang bukti kapak sudah kami temukan, sedangkan parang masih dalam pencarian karena dibawa pelaku ke hutan dan dia tinggalkan," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal