PPKM Level 4 di Padang Diperpanjang, Pelaku Usaha Boleh Buka hingga Jam 00.00

Rus Akbar
Sejumlah pedagang di Kota Padang buka saat PPKM (Antara)

PADANG, iNews.id - Pelaku usaha di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diizinkan membuka usahanya hingga pukul 00.00 WIB. Hal ini dilakukan meski PPKM level 4 diperpanjang hingga 6 September 2021.

"PPKM level 4 di Kota Padang kali ini diterapkan dengan sejumlah pelonggaran. Pelonggaran tersebut seperti diizinkannya  pelaku usaha untuk membuka usaha sampai pukul 00.00 WIB," kata Wali Kota Padang Hendri Septa, Rabu (25/8/2021).

Hendri menambahkan, pelonggaran diikuti dengan adanya komitmen pelaku usaha, salah satunya dengan menandatangani pakta integritas.

"Sesuai komitmen yang telah dibuat, pelaku usaha siap untuk didenda jika melanggar aturan sesuai Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru," katanya.

"Kalau mereka melanggar kita akan menyegel tempat usaha mereka selama tiga hari. Itu perjanjian mereka. Jadi, sekarang kita melakukan pengawasan. Kalau kedapatan, ya, sudah tidak ada kata maaf," lanjutnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Kredit Perumahan Tersendat, Perindo Bali Desak Evaluasi Kebijakan Perbankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal