Polsek Sepuluh Koto Tanah Datar Bantu Polda Jambi Tangkap Penggelap Uang Rp2,8 Miliar

Azhari Sultan
Dirkrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan (Antara)

TANAH DATAR, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polsek Sepuluh Koto, Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) membantu menangkap pelaku dugaan penggelapan uang perusahaan senilai Rp2,8 miliar asal Jambi. Pelaku seorang kepala mini market di Jambi, Jelly Paris Waruwu (31).

Dirkrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Kelurahan Aie Angek, Kecamatan Sepuluh Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar).

"Setelah melakukan penyelidikan dengan dibantu Satreskrim Polsek Sepuluh Koto, tim mengarah ke kediaman pelaku dan menangkapnya tanpa perlawanan," kata Kaswandi, Rabu (22/9/2021).

Kaswandi menambahkan, pelaku merupakan warga Kelurahan Penyengatrendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Kejadian dugaan penipuan dan penggelapan ini bermula pada awal Agustus 2021 lalu, pelaku yang dipercaya sebagai kepala toko di perusahaan Alfamart menyetor hasil penjualan ke Bank BRI. Namun, hingga sore hari pelaku tidak kunjung datang ke toko lagi.

"Karena curiga, pihak perusahaan mencoba menghubungi pelaku. Meski ditelepon berkali-kali, tetapi tidak ada jawaban," kata Kaswandi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyebab Blackout Sumatra Terungkap, Ternyata Kabel SUTET Putus Imbas Cuaca Ekstrem

57 tahun lalu

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba

57 tahun lalu

Ratusan Warga SAD Geruduk Kantor Bupati Merangin, Tagih Janji ke Pemda

57 tahun lalu

Longsor Putus Akses Kerinci–Bangko, Polisi Berlakukan Sistem Buka Tutup

57 tahun lalu

4 Anggota Polda Jambi Dipecat, 2 Terlibat Kasus Pemerkosaan Remaja Putri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal