Polresta Padang Gelar Razia, 19 Motor Knalpot Brong Dikandangkan

Antara
Polresta Padang kandangkan 19 motor berknalpot brong saat gelar razia (Antara)

PADANG, iNews.id - Sebanyak 19 motor berknalpot brong diamankan anggota Polresta Padang. Motor itu diamankan saat personel menggelar razia.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang AKP Alfin mengatakan, razia ini dilakukan pada Senin malam (26/12/2022). Ada 23 kendaraan yang dikandangkan.

"Dalam razia malam ini kami menindak sebanyak 23 unit kendaraan dengan rincian 19 unit sepeda motor dan empat unit mobil," kata Alfin, Selasa  (27/12/2022).

Dia menambahkan, kendaraan yang terjaring razia malam itu dibawa ke Kantor Polresta Padang untuk selanjutnya dikenakan tilang.

"Pelanggaran yang paling banyak ditindak adalah penggunaan knalpot brong," katanya.

Dia melanjutkan, untuk menjemput kendaraannya masing-masing para pemilik wajib membawa knalpot standar.

"Razia akan terus dilakukan pihaknya secara rutin ke depan, apalagi menjelang malam pergantian tahun demi menghadirkan rasa aman serta ketertiban berlalu lintas," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

57 tahun lalu

Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh

57 tahun lalu

Pria di Padang Tewas Ditikam Sahabat, Dipicu Cemburu dan Cinta Segitiga

57 tahun lalu

Unik! Polisi Menyamar Jadi Ustaz di Padang, Tangkap Residivis Pencurian Bawa Sabu

57 tahun lalu

Polda Jabar Musnahkan 4.599 Knalpot Brong, Kapolda: Kembalikan Hak Masyarakat Hidup Tenang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal