Polisi Usut Kasus Salah Obat Pasien Puskesmas Ulak Karang

Budi Sunandar
Orang tua pasien yang diduga jadi korban malapraktik petugas Puskesmas di Padang (Foto: Budi Sunandar)

PADANG, iNews.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) tengah memroses kasus dugaan salah memberikan obat di Puskesmas Ulak Karang. Kesalahan tersebut mengakibatkan anak berusia 12 tahun mengalami infeksi mata.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima dari orang tua korban pada Desember 2021.

"Untuk laporannya sudah kami terima dari pihak korban, sekarang tengah diproses untuk pengumpulan keterangan serta barang bukti," ujar Rico di Padang, Kamis (18/2/2022).

Dia menuturkan, telah meminta keterangan orang tua korban sebagai pelapor dan pihak dari Puskesmas Ulak Karang. Kasus tersebut dinilai berkaitan dengan Undang-Undang Kesehatan.

Sebelumnya, peristiwa salah memberikan obat itu diketahui terjadi pada Maret 2021, ketika anak korban mengeluhkan gatal-gatal pada mata kirinya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Puskesmas Tiron di Kediri, Kerugian Tembus Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Eks Puskesmas Pembantu di Lombok Timur

57 tahun lalu

Banjir Rendam Puskesmas Palabuhanratu, Basarnas Evakuasi Pasien dan Tenaga Medis

57 tahun lalu

Viral Puskesmas di Kolaka Utara Sultra Jadi Tempat Dugem, Pesta Miras Rayakan Tahun Baru

57 tahun lalu

Pendarahan Hebat, Warga Pedalaman Mamuju Ditandu 21 Km Lewati Sungai ke Puskesmas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal