Polisi Ungkap Penyelundupan BBM Premium di Padang, 13 Drum Disita

Antara
Barang bukti BBM Premium ilegal disita polisi. (Foto Antara).

PADANG, iNews.id - Polsek Lubuk Kilangan Padang, Sumatera Barat mengungkap dugaan penyelundupan bahan bakar minyak jenis premium pada Sabtu (3/11). Kasus tersebut terbongkar dari peristiwa kecelakaan truk yang terjadi di kawasan Panorama I.

Kapolsek Lubuk Kilangan Padang, AKP Edryan Wiguna mengatakan ribuan liter minyak yang diangkut oleh truk tersebut tidak memiliki surat-surat resmi dan legalitas lainnya. Sopir truk SP (46) yang merupakan warga Sumatera Utara ditetapkan sebagai tersangka

"Truk yang mengalami kecelakaan tersebut mengangkut minyak, dari sanalah akhirnya diselidiki adanya dugaan membawa minyak premium illegal" kata Edryan Wiguna di Padang, Rabu (4/11/2020).

Tersangka SP ditahan di Polsek Lubuk Kilangan Padang. Polisi menjerat SP dengan Pasal 53 huruf b Undang-Undang Minyak dan Gas.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 13 drum minyak premium dan 5 unit tedmon berisikan 1.000 liter BBM jenis premium.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa

57 tahun lalu

Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi di Probolinggo, ABK Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal