Polisi Ungkap Penyelundupan BBM Premium di Padang, 13 Drum Disita

Antara
Barang bukti BBM Premium ilegal disita polisi. (Foto Antara).

PADANG, iNews.id - Polsek Lubuk Kilangan Padang, Sumatera Barat mengungkap dugaan penyelundupan bahan bakar minyak jenis premium pada Sabtu (3/11). Kasus tersebut terbongkar dari peristiwa kecelakaan truk yang terjadi di kawasan Panorama I.

Kapolsek Lubuk Kilangan Padang, AKP Edryan Wiguna mengatakan ribuan liter minyak yang diangkut oleh truk tersebut tidak memiliki surat-surat resmi dan legalitas lainnya. Sopir truk SP (46) yang merupakan warga Sumatera Utara ditetapkan sebagai tersangka

"Truk yang mengalami kecelakaan tersebut mengangkut minyak, dari sanalah akhirnya diselidiki adanya dugaan membawa minyak premium illegal" kata Edryan Wiguna di Padang, Rabu (4/11/2020).

Tersangka SP ditahan di Polsek Lubuk Kilangan Padang. Polisi menjerat SP dengan Pasal 53 huruf b Undang-Undang Minyak dan Gas.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 13 drum minyak premium dan 5 unit tedmon berisikan 1.000 liter BBM jenis premium.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Gempa Terkini Magnitudo 4,8 Guncang Pasaman Barat Sumbar

12 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

21 hari lalu

Polisi Bongkar Modus Baru Penyelundupan Gading Gajah, Dititipkan Dalam Koper Jemaah Umrah

30 hari lalu

Polda Babel Gagalkan Penyelundupan 4,7 Ton Timah Ilegal ke Tangerang, 2 Orang Ditangkap

1 bulan lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 9 WN Uzbekistan ke Australia Lewat Perairan NTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal