Polisi Tangkap Tukang Parkir di Pantai Padang yang Palak Pengunjung

Antara
Polisi menangkap tukang parkir yang melakukan pemalakan atau pemungutan liar di Padang (Agung Sulistyo/iNews)

Pelaku ZG diamankan oleh personel Polsek Padang Barat di sebuah rumah di kawasan Purus V, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang pada Senin (26/10/2021).

Sementara Kapolsek Padang Barat, Kompol Martin mengatakan, pelaku telah mengakui perbuatannya dan mengaku bersalah karena melakukan pungutan liar terhadap pengunjung di Pantai Padang.

"Saat diperiksa pelaku mengakui perbuatannya, untuk proses hukum selanjutnya kami masih menunggu laporan dari korban secara resmi," katanya.

Selain pungutan liar, ZG yang merupakan residivis kasus pencurian diketahui juga tersandung kasus pencurian di wilayah hukum Polsek Padang Utara.

"Saat ini Polsek Padang Barat tengah melakukan komunikasi untuk ditindaklanjuti," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Kejati Jatim Tahan 3 Tersangka Kasus Pungli Izin Tambang, Rp2,3 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal