Polisi Tangkap Tukang Parkir di Pantai Padang yang Palak Pengunjung

Antara
Polisi menangkap tukang parkir yang melakukan pemalakan atau pemungutan liar di Padang (Agung Sulistyo/iNews)

PADANG, iNews.id - Polisi menangkap tukang parkir yang melakukan pemalakan atau pemungutan liar (pungli). Pelaku berinisial ZG (22) ini ditangkap setelah aksinya viral di media sosial.

Kapolresta Padang Kombes Imran Amir mengatakan, pelaku diamankan berawal dari viralnya aksi pemalakan di sejumlah media sosial yang terjadi di kawasan objek wisata Danau Cimpago Pantai Padang, pada Sabtu (23/10/2021).

"Atas kejadian tersebut Kapolresta Padang menginstruksikan jajaran agar menindaklanjuti peristiwa itu dan melakukan penyelidikan," kata Imran, Senin (25/10/2021).

Usai melakukan penyelidikan, kata Imran, pelaku akhirnya diamankan oleh jajaran Polsek Padang Barat.

"Ini sebagai bentuk respon kami karena perbuatan itu telah meresahkan masyarakat," kata Imran.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Kejati Jatim Tahan 3 Tersangka Kasus Pungli Izin Tambang, Rp2,3 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal