Polisi Tangkap 4 Penambang Emas Ilegal di Dharmasraya, 3 Pelaku dari Jambi

Antara
Ilustrasi polisi menggerebek aktivitas tambang emas ilegal (Foto: MPI/Banda Haruddin Tanjung)

DHARMASRAYA, iNews.id - Jajaran Polres Dharmasraya menangkap empat pelaku diduga sebagai penambang emas ilegal di Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar). Uniknya, tiga pelaku berasal dari Jambi.

"Keempat pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono, Jumat (8/7/2021).

Anggun menambahkan, pengungkapan pertama dengan pelaku inisial IS (35) ditangkap di Sungai Munggeh Koto Besar IV, Nagari Koto Besar, Kecamatan Koto Besar pada Senin (5/7/2021).

Selang tiga hari, kata dia, anggota Satreskrim kembali menangkap pelaku NR (55), EN (40), NY (47) di Sungai Koto Balai, Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, pada Kamis (8/7/2021).

"Ketiga pelaku merupakan warga Kabupaten Muaro Bungo, Jambi," katanya.

Diri pengungkapan tersebut diamankan barang bukti berupa dua botol kecil berisikan air raksa, dua unit mesin dompeng, alat pendulang, paralon, dan perlatan lainnya yang digunakan penambang.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, 13 Tersangka Segera Diadili

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal