"Setelah diproses tidak ada laporan (kasus) terkait dirinya, sehingga dibolehkan pulang dengan catatan membuat perjanjian serta dijemput oleh keluarga," katanya.
Polisi juga menyarankan para orang tua agar mengawasi anak-anaknya ketika akan keluar dari rumah, mengingat mayoritas yang diamankan adalah remaja dan ada yang berstatus pelajar.
"Untuk yang berstatus pelajar kami akan menyurati sekolah masing-masing," kata dia.
Sementara itu, Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir mengimbau masyarakat agar melakukan unjuk rasa dengan damai dan menjaga kondusifitias daerah.
"Sumbar bukan daerah yang identik dengan perusuh," kata Imran.