Menurutnya, RB diduga mengatasnamakan pengadaan di DPKPP Solok Selatan dengan meminjam uang kepada korban.
"Tapi dia tidak ada melibatkan DPKPP dan meminjam itu atas nama pribadinya yang tanda tangan. Saya tidak mengetahuinya. Sekarang keberadaannya tidak diketahui," katanya.
Menurutnya, RB bakal disidang MPP terkait disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kami sudah menerima surat rekomendasi dari DPKPP terkait tindak lanjut pelanggaran disiplin ASN yang dilaporkan," kata Kabid Perencanaan dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Solok Selatan Deswita Elvina.
Pihaknya mengaku jika saat ini BKPSDM Solok Selatan sedang memproses pembentukan tim pemeriksa.
"Sekarang proses pembentukan tim pemeriksa dugaan pelanggaran disiplin, untuk selanjutnya akan dilakukan sidang MPP," ucapnya.