Polisi Bongkar Tambang Ilegal di Solok Selatan, 4 Pelaku dan 1 Ekskavator Diamankan

Jefli Oktari
Polisi mengungkap kasus tambang emas ilegal di Solok Selatan, Sumbar (Jefli Oktari/MNC Portal)

SOLOK SELATAN, iNews.id - Polisi membongkar kasus tambang emas ilegal di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Dalam kasus ini, polisi menangkap empat pelaku.

Waka Polres Solok Selatan, Kompol Yonnis Fendri mengatakan, keempat pelaku diamankan di Lereng Bukit Aliran Sungai Batang Ligawan Kecamatan Sangir Batang Hari. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga.

"Menanggapi laporan masyarakat tentang adanya aktivitas kegiatan tambang emas ilegal, petugas kemudian langsung menelusuri kebenaran laporan tersebut," kata Yonnis, Rabu (26/10/2022).

Dia menambahkan, petugas melakukan perjalanan dua hari untuk menjangkau lokasi tambang. Di lokasi itu, polisi menangkap empat pelaku masing-masing berinisial DF (21) operator eskavator, AE (48) manager lapangan, TH (25) kenek ekscavator dan RM (47) anggota asbuk.

"Selain keempat pelaku, petugas juga mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator merk Sany warna kuning," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Kasus Tambang Emas Ilegal di Tapsel, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

24 Orang Ditangkap dari Penggerebekan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan, 14 Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal