Polisi Bongkar Prostitusi Online Pertama di Agam, 3 Muncikari Diamankan

Antara
Polres Agam bongkar prostitusi online pertama di daerahnya (Antara)

Saat pelaku beraksi, polisi langsung menangkap ketiga munikari itu. Sementara korban dijadikan saksi dalam mengembangkan kasus itu.

"Kami masih mengembangkan kasus itu dan apakah korban masih ada. Ini kasus pertama di wilayah hukum Polres Agam," kata dia.

Dalam perannya, lanjut Dwi, YP bertindak menawarkan korban kepada tamu melalui aplikasi WhatsApp. Apabila setuju, tambahnya, pemesan langsung diminta datang ke kos YP di Simpang Tembok, sembari menyerahkan uang jasa Rp250.000.

“Setelah korban melayani tamu, YP menyerahkan uang itu ke korban,” kata dia.

Dari hasil pemeriksan, korban sudah dua kali melayani tamu dari YP di kos. Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga ponsel dan uang tunai Rp250.000.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka diancam Pasal 76i Jo Pasal 88 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan kurungan 10 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Gunung Marapi Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Membubung Setinggi 1,6 Kilometer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal