Polda Sumbar Tolak Laporan dari LBH Muhammadiyah, Ini Alasannya

Antara
Markas Polda Sumatera Barat (Antara)

“Yang di Jombang sudah ada laporan, kemudian yang di Payakumbuh juga sudah ada laporan. Oleh karena itu, khusus yang di Jombang kasus ini sudah ditangani Dirkrimsus Polri dan kasus di Payakumbuh sedang ditangani Polres Payakumbuh,” kata dia.

“Polisi akan melihat perkembangannya seperti apa. Kalau agak mandek, mereka akan melakukan pemantauan atas kasus tersebut,” kata dia.

Miko melanjutkanX Polda Sumbar menyarankan agar LBH Muhammadiyah Sumbar membuat surat percepatan penanganan perkara dan ditujukan ke Polda Sumbar.

Untuk kasus di Payakumbuh, sebelumnya LBH Muhammadiyah Sumbar sudah menyiapkan pasal 45 a dan 45 b Undang-undang ITE untuk menjerat pelaku.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar

57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Atap Kelas MTs Muhammadiyah di Sragen Ambrol, Belasan Siswa dan Guru Terluka

57 tahun lalu

Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal