Polda Sumbar Perpanjang Penyekatan di Pos Perbatasan hingga 30 Mei

Rus Akbar
Penyekatan di Perbatasan Riau-Sumbar (Antara)

PADANG, iNews.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) memperpanjang waktu operasi pos penyekatan yang berada di perbatasan Provinsi Sumbar hingga 30 Mei 2021. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, perpanjangan penjagaan pos penyekatan yang berada di wilayah hukum Polda Sumbar ini berlangsung selama sepekan mendatang.

"Pos penyekatan ini yang ada di Sumbar masa berlakunya diperpanjang lagi. Mulai tanggal 25 hingga 31 Mei 2021," kata Satake, Rabu (26/5/2021).

Untuk pengendara yang melewati pos tersebut, kata Satake, harus menunjukkan surat keterangan hasil rapid test antigen dan mematuhi protokol kesehatan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Pembangunan Huntara untuk Warga Terdampak Bencana di Padang Sudah 80 Persen

57 tahun lalu

Penganiaya Nenek Penolak Tambang Ilegal di Pasaman Ditangkap, Ternyata Masih Kerabat

57 tahun lalu

Kapolri Beri Bantuan untuk 170 Anggota Polda Sumbar Korban Bencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal