Polda Sumbar Periksa 11 Orang Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19

Antara
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Joko Sadono (Antara)

Menurut dia, kasus ini merupakan kasus dugaan korupsi sehingga dalam pengungkapan lebih berhati-hati dan sesuai dengan regulasi yang ada

"Kita berkomitmen mengungkap kasus ini agar terang benderang," kata dia

Sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar menemukan transaksi yang dilakukan secara tunai pada belanja barang dan jasa senilai Rp49 miliar dalam rangka penanganan pandemik Covid-19 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar.

Sesuai instruksi Gubernur Sumbar nomor 2/INST-2018 dinyatakan Kepala Satuan Perangkat Kerja harus melakukan pembayaran melalui mekanisme nontunai tanpa ada batasan nominal rupiah tertentu.

Menurutnya, tidak bisa serta merta dinyatakan ada kerugian negara, namun yang perlu disorot adalah cara pembayaran kepada pihak ketiga yang dilakukan secara tunai sehingga berindikasi pada adanya penyalahgunaan kewenangan.

Dari Rp49 miliar itu yang ditemukan indikasi penggelembungan hand sanitizer sebesar Rp4,9 miliar yang wajib dikembalikan kepada kas daerah.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal