Polda Sumbar Beri Lampu Hijau ke Warga untuk Gelar Tradisi Sambut Puasa Balimau

Rus Akbar
Ilustrasi pelaksanaan tradisi balimau di Sungai Batang Mahek, Pangkalan, Kabupaten Limapuluhkota, Sumatera Barat, sebelum pandemi Covid-19. (Foto: Antara)

PADANG, iNews.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) memberikan lampu hijau kepada masyarakat untuk mengadakan balimau. Balimau merupakan tradisi warga setempat saat menyambut bulan suci Ramadan atau bulan puasa.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, menjelaskan balimau adalah sebuah tradisi mandi oleh masyarakat minang di kawasan tertentu yang dilakukan biasanya menjelang datangnya bulan suci Ramadan.

"Mandi balimau biasanya dilaksanakan seperti di aliran sungai, dan di tempat pemandian lainnya yang dalam pelaksanaannya juga ada yang menggunakan jeruk nipis," kata Satake, Jumat (1/4/2022).

Dia menegaskan, Polda Sumbar tidak melakukan pelarangan kepada warga yang akan melakukan balimau.

"Polda Sumbar tidak akan melakukan pelarangan bagi mereka yang hendak balimau, namun tetap mengikuti aturan yang berlaku. Kegiatan masyarakat berjalan seperti biasa, yang terpenting adalah tetap menerapkan protokol kesehatan karena saat ini masih dalam pandemi Covid-19," dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar

57 tahun lalu

Jemaah Syattariyah di Tanah Datar Baru Laksanakan Salat Iduladha Hari Ini

57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal