Perampok Bersajam Satroni Minimarket di Kampar, Karyawan Dipaksa Jalan Jongkok

Indra Yosserizal
Tangkapan layar perampokan di minimarket Jalan Kubang Raya, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau. (Foto: INews/Indra Y)

"Penangkapan pelaku dari penyelidikan dan olah TKP hingga diketahui identitasnya. Kami kejar pelaku utama sampai ke Siak dan ditangkap di Pekanbaru," ujar Kapolsek, Selasa (1/8/2023).

Selain menangkap seorang pelaku, polisi mengamankan motor yang dipakai saat beraksi. Kemudian barang bukti lain seperti dua buah jaket dan senjata tajam jenis parang.

Atas perbuatannya, pelaku AH dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman 9 tahun penjara

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Karhutla Bengkalis Meluas Capai 80 Hektare, Water Bombing Dikerahkan Padamkan Api

3 hari lalu

Terungkap Sawmill Ilegal di Kampar, Ratusan Batang Kayu Disita 1 Orang Ditetapkan Tersangka

3 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

5 hari lalu

Diduga Korban Perampokan, Nenek di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

8 hari lalu

Kronologi Janda di Lampung Ditemukan Tewas Dirampok, Kondisi Membusuk dan Mulut Disumpal Handuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal