Penyiram Air Panas ke Bidan Ternyata Adik Ipar, Polisi Sudah Tetapkan Tersangka

Antara
Tersangka TF (51) pelaku penyiram air panas kepada bidan usai ditangkap jajaran Polsek Koto Tangah, Rabu (8/12/2021) malam. (ANTARA/HO-PolsekKotoTangah)

PADANG, iNews.id - Polisi menangkap pelaku penyiraman air panas terhadap seorang bidan di Jalan Baringin, Kecamatan Koto Tangah, Kota  Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku merupakan adik ipar korban.

Kapolsek Tangah AKP Afrino mengatakan, penangkapan dilakukan polisi berdasarkan laporan dari korban dengan Nomor :LP/86/B/XI/2021/SPKT/Polsek Koto Tangah/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat. Saat diperiksa, pelaku berinisial TF (51) mengakui semua perbuatannya.

"Pelaku sudah ditangkap dan kami tahan. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan," ujar Kapolsek, Kamis (9/12/2021).

Menurutnya, penyiraman air panas dilakukan pelaku lantaran tidak terima ditegur oleh korban saat sedang asyik karaoke di kedai miliknya pada malam hari.

Akibat penyiraman air panas tersebut, kulit korban berinisial SW (41) melepuh dari bahu hingga ke tangan. Kemudian bagian bahu sebelah kiri mengalami sakit.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

57 tahun lalu

Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh

57 tahun lalu

Kadus di Banjarnegara Masuk Rumah Bidan Lewat Jendela, Digeruduk Warga Tuntut Dipecat

57 tahun lalu

Gelapkan Hasil Sawit Rp54 Juta di Kuansing, Pelaku Ditangkap di Padang

57 tahun lalu

Pria di Padang Tewas Ditikam Sahabat, Dipicu Cemburu dan Cinta Segitiga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal