Pengedar Ganja di Tanah Datar Ditangkap Polisi, Pelaku Buang Barang Bukti ke Kolam

Agung Sulistyo
Tersangka pengedar ganja ditangkap polisi (Foto : iNews/ Agung Sulistyo).

TANAH DATAR, iNews.id – Seorang pengedar ganja digerebeg Tim Tarantula Satnarkoba Polres Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar). Saat ditangkap tersangka berinisial BB sempat membuang barang bukti ke dalam kolam.

Kasat Narkoba Polres Tanah Datar AKP Yadi Purnama mengatakan, Tim Tarantula bergerak cepat setelah mengetahui keberadaan tersangka. Saat penangkapan target berada di sekitar perkampungan di daerah Tigo Batua, Kecamatan Salimpaun, Kabupaten Tanah Datar.

“Tersangka digerebek di samping rumah warga. Saat digerebek tersangka sempat membuang barang bukti berupa bungkusan ganja ke dalam kolam yang tidak jauh dari lokasi penangkapan,” kata AKP Yadi Purnama di Tanah Datar, Senin (20/7/2020).

AKP Yadi Purnama menjelaskan, tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama dan belum lama keluar dari lembaga permasyarakatan.

“Penggeledahan berlanjut ke rumah tersangka. Saat penggeledahan, petugas menemukan beberapa bungkusan yang dipakai untuk mengemas ganja yang diedarkan,” katanya.

Untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut. Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tanah Datar.

Editor : Tomi Wahyudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Update Corona di Sumbar 19 Juli: Positif Tambah 9 Jadi 826 Orang, Sembuh 700

57 tahun lalu

Gegara Sandal Hilang, Pria Mengamuk di Masjid Raya Sumbar Lempari Kaca dengan Batu

57 tahun lalu

Timbun dan Edarkan Minyak Tanah Tanpa Izin, Pria di Sumbar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal