Penertiban PKL di Pasar Raya Kota Padang Ricuh, Pedagang Kondisi Mabuk Ditangkap

Budi Sunandar
Ilustrasi, salah satu pedagang diduga mabuk ditangkap saat ricuh penertiban PKL di kawasan Pasar Raya Kota Padang, Kamis (13/2/2025). (Foto: Istimewa).

PADANG, iNews.id - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Kota Padang berlangsung ricuh, Kamis (13/2/2024). Sejumlah petugas Satpol PP bentrok dengan seorang pedagang yang diduga dalam kondisi mabuk ditangkap dan dibawa ke Mako Satpol PP. 

Penertiban ini dilakukan berdasarkan surat edaran Pemerintah Kota (Pemkot) Padang terkait larangan berjualan di atas badan jalan di kawasan tersebut. Sejumlah pedagang yang berjualan di atas badan jalan, kawasan Pasar Raya Kota Padang, tepatnya di daerah Sandang Pangan Balai Kota Lama Kota Padang itu ditertibkan.

Kericuhan terjadi saat seorang pedagang yang diduga tengah dalam pengaruh minuman keras (miras) mengamuk dan menolak dilakukannya penertiban. Pria mabuk tersebut memukul petugas dan memicu bentrokan.

Pelaku bernama Anton itu langsung diamankan oleh petugas ke atas mobil patroli untuk dibawa ke Mako Satpol PP.  

Sementara itu, sejumlah PKL yang ditertibkan berharap agar Pemkot Padang menyediakan lokasi yang layak untuk tempat mereka berjualan, agar tidak terus dirazia petugas.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
11 hari lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

14 hari lalu

Demo Tolak Revitalisasi Pasar Cimalaka, Ratusan Pedagang Sumedang Blokade Jalan

1 bulan lalu

Didemo soal Penertiban, Bupati Sikka Lari Dikejar Pedagang Pasar Alok Maumere

1 bulan lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

1 bulan lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal