Anggota mengintai AZ menuju ke lokasi parkir mobil. Sesampai di lokasi, kedua tersangka mencoba menaikkan sapi ke mobil namun tidak bisa karena ukuran sapi cukup besar.
"Saat di lokasi AZ menyampaikan besar sapi ini kawan dan tidak sanggup kita menaikkan sapi ke dalam mobil," kata Dwi.
Setelah itu, anggota Buser Polres Agam langsung menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti.
"Tidak ada perlawanan dari kedua tersangka, namun satu pelaku melarikan diri,"kata dia.
Dwi menambahkan, peran dari ketiga sekawan itu berbeda. Tersangka FA bertugas merental mobil, menyediakan terpal plastik, dan eksekusi.