PADANG, iNews.id - Pencairan dana bantuan langsung tunai di Kantor Pos Padang, Sumatera Barat (Sumbar) dinilai memicu kerumunan orang banyak. Padahal sedang diterapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di daerah tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Kota Padang, Budi Syahrial mengatakan, kerumunan warga tersebut tentu melanggar ketentuan PSBB dalam mencegah penyebaran wabah Covid-19.
Dia menyarankan, kantor pos memfungsikan beberapa cabang yang ada di setiap kecamatan. Dengan begitu, warga langsung mengambil BST tersebut sesuai wilayah mereka masing-masing.
"Misal ada 11 kantor cabang yang membantu, tentu tidak akan memicu kerumunan," ujar dia di Kota Padang, Sumbar, Sabtu (16/5/2020).
Kemudian, kata dia, penyerahan BST berlangsung setiap hari dengan mengatur jadwal pengambilan. Bila menerapkan cara itu, kata dia, warga pun tak perlu khawatir tidak kebagian BST.