Penampakan Muzni Zakaria, Eks Bupati Solok Selatan Dieksekusi KPK ke Lapas Sukamiskin

Antara
Mantan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria (rompi jingga) saat akan dieksekusi KPK ke Lapas Sukamiskin. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Selain itu, kewajiban membayar uang pengganti Rp3,3 miliar dikurangi dengan uang sebesar Rp440 juta yang telah disita KPK sehingga masih tersisa Rp2,9 miliar.

"Dengan ketentuan apabila tidak membayar paling lama 1 bulan sesudah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipenjara selama 2 tahun," kata Ali.

Muzni menerima suap dari seorang pengusaha bernama Muhammad Yamin Kahar yang sebelumnya telah divonis 2,5 tahun penjara dalam kasus tersebut.

Adapun penerimaan uang dilakukan secara bertahap, yakni Rp25 juta, Rp100 juta, berupa karpet masjid senilai Rp50 juta dan terakhir Rp3,2 miliar sehingga totalnya Rp3,375 miliar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Terima Fee Rp10,8 Miliar hingga Saham Rp2,5 Miliar

1 hari lalu

Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditahan di Rutan KPK

1 hari lalu

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka Suap dan Gratifikasi

2 hari lalu

Kronologi Bupati Lombok Barat Ditangkap KPK, Sempat Nobar Final Piala Dunia 2026

2 hari lalu

Profil dan Biodata Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini yang Terjaring OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal