Pemkab Agam Beri Izin 232 Sekolah untuk Belajar Tatap Muka di Masa Pandemi

Antara
Ilustrasi pembelajaran tatap muka untuk 232 sekolah di Agam. (Foto: Ilustrasi/Ist)

LUBUKBASUNG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan izin pelaksanaan proses belajar mengajar secara tatap muka di sekolah. Izin diberikan untuk 232 unit sekolah di masa pandemi Covid-19.

"232 sekolah yang mendapat izin belajar tatap muka ini mulai Selasa lalu. Setiap hari akan terjadi penambahan," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam Isra di Lubukbasung, Kamis (26/8/2021).

Menurutnya, ratusan sekolah yang dapat izin belajar tatap muka itu rinciannya, PAUD 48 dari 335 unit, SD 152 dari 435 unit dan SMP 32 dari 62 unit.

Sisanya, belum memenuhi syarat sehingga sekolah tidak mengantongi izin belajar tatap muka.

"Sekolah melakukan tatap muka di Agam baru mencapai 38 persen," katanya.

Dia menambahkan, syarat sekolah mendapatkan izin belajar tatap muka seperti, guru dan tenaga pendidik telah divaksin. Kemudian mengantongi izin dari orang tua, kesangupan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Selain itu, melengkapi sarana dan prasarana sesuai dengan SKB 4 Menteri.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Tanah Longsor Terjang Agam Sumbar, 1 Orang Tewas 6 Luka-luka

57 tahun lalu

Longsor Terjang Permukiman Warga di Agam, 1 Orang Tewas 6 Luka-Luka

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Tebing Malalak Longsor, Jalur Alternatif Padang-Bukittinggi Ditutup bagi Pemudik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal