Pemilik Bom Rakitan Hebohkan Warga Pariaman Ditangkap

Antara
Penampakan bom rakitan yang gemparkan warga Parimana (Foto: Antara/Muhammad Arif Pribadi)

PADANG, iNews.id - Polres Kota Pariaman, Sumatera Barat menangkap pria berinisial J (53) diduga pemilik bom ikan yang sempat meresahkan daerah itu sepekan yang lalu. Pelaku mengaku bom itu dipakai untuk menakut-nakuti saudaranya.

"Pada hari Kamis (6/7) sekira pukul 17.00 WIB kami telah menangkap seorang laki-laki tersangka tindak pidana tanpa izin memiliki bahan peledak," kata Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhammad Arvi di Pariaman, Jumat (7/7/2023).

Dia menyampaikan dari pengakuan tersangka 10 bom ikan dibawa dari Sibolga, Sumatera Utara dengan dibungkus menggunakan kardus. Bom tersebut disimpan di sebuah warung di samping SDN 08 Desa Apar, Kecamatan Pariaman Utara.

Bom tersebut, lanjutnya digunakan J untuk menakut-nakuti saudaranya karena tidak mau menandatangani surat jual beli tanah harta pusaka yaitu harta yang diwariskan secara turun temurun.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang juga didampingi oleh Densus 88 terhadap tersangka belum ditemukan indikasi terorisme dan jaringan terorisme," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Teror Rumah Warga Probolinggo, Pelaku Terekam CCTV Lempar Bahan Peledak

57 tahun lalu

Rumah Warga Probolinggo Dilempar Bahan Peledak oleh OTK, Mobil dan Bangunan Rusak

57 tahun lalu

Pedagang Sate Ditemukan Tewas Tergeletak di Pariaman, Diduga Korban Tabrak Lari

57 tahun lalu

Sempat Viral, 3 ASN Wanita di Pariaman Asyik Main Kartu saat Jam Kerja Diberikan Sanksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal