Pelaku Curanmor di Pasaman Barat Makin Nekat, Motor Dinas Pelat Merah Disikat  

Antara
Pelaku curanmor di Pasaman Barat, Sumbar, nekat mencuri motor pelat merah milik pemerintah (Antara)

Sementara itu, pelaku JA mengatakan jika dia melancarkan aksinya dibantu seorang temannya yang berinisial AD.

"Saya ambil kendaraan pelat merah tersebut dengan cara mendorong kendaraan kemudian mempreteli kabel-kabelnya," kata dia.

Atas perbuatan kedua pelaku, dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Kabur ke Gang Buntu, Maling Motor Bersarung Babak Belur Dihajar Warga Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal