Padang Kini Resmi Punya Perda Adaptasi Kebiasaan Baru

Antara
Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa (Foto : Humas Padang).

PADANG, iNews.id - Kota Padang resmi mempunyai Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Hal ini terjadi setelah Pemerintah Kota bersama DPRD setempat menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) menjadi Peraturan Daerah nomor 25  Tahun 2020.

"Hadirnya Ranperda AKB ini penting sebagai salah satu upaya konkret dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Padang," kata Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa, Selasa (29/12/2020).

Hendri menambahkan, pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan dalam Perda ini dapat memberikan efek jera kepada masyarakat yang tidak disiplin.

"Apalagi saat ini masih banyak masyarakat yang abai dengan protokol kesehatan terutama memakai masker, menjaga jarak dan aturan lainnya," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Gunung Marapi Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Membubung Setinggi 1,6 Kilometer

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Padang dan Sekitarnya Kamis 26 Februari 2026 Beserta Doanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal