Oknum Polisi dan Istri Jadi Tersangka Aniaya ART di Bengkulu, Korban Masih Trauma

Antara
Kapolres Bengkulu AKBP Andi Daddy Nur Cahyo. (ANTARA/Anggi Mayasari)

BENGKULU, iNews.id - Oknum polisi berinisial BA dan istrinya YA menjadi tersangka KDRT karena menganiaya asisten rumah tangga (ART). Hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap keduanya dipastikan tidak mengalami kelainan jiwa. 

"Kedua tersangka sudah menjalani pemeriksaan kejiwaan dan hasilnya dipastikan sehat dan normal atau tak memiliki kelainan jiwa," ujar Kapolres Bengkulu AKBP Andi Daddy Nur Cahyo, Jumat (8/7/2022),

Selain itu, dia memastikan kasus dugaan penganiayaan oknum polisi terhadap ART ini akan terus berlanjut, sekalipun ada perdamaian di antaranya pelaku dan korban.

Sebab penganiayaan ini merupakan kasus murni pidana sehingga polisi tidak berhak untuk memutuskan atau menghentikan perkara tersebut. Selai itu, surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan (SPDP) perkara tersebut telah disampaikan kepada Kejaksaan.

Menurut Andi, anggotanya telah memeriksa kondisi korban yang belum dapat memenuhi panggilan penyidik untuk memberi keterangan. Sebab kondisi korban masih mengalami trauma.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

Viral Penganiayaan Pasutri di Deli Serdang! Wanita Hamil Ditendang, 2 Pria Ditangkap 

57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Terekam CCTV! ART Baru 1 Bulan Gasak Emas dan Uang Dolar Majikan di Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal