Oknum Polisi dan Istri Jadi Tersangka Aniaya ART di Bengkulu, Korban Masih Trauma

Antara
Kapolres Bengkulu AKBP Andi Daddy Nur Cahyo. (ANTARA/Anggi Mayasari)

BENGKULU, iNews.id - Oknum polisi berinisial BA dan istrinya YA menjadi tersangka KDRT karena menganiaya asisten rumah tangga (ART). Hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap keduanya dipastikan tidak mengalami kelainan jiwa. 

"Kedua tersangka sudah menjalani pemeriksaan kejiwaan dan hasilnya dipastikan sehat dan normal atau tak memiliki kelainan jiwa," ujar Kapolres Bengkulu AKBP Andi Daddy Nur Cahyo, Jumat (8/7/2022),

Selain itu, dia memastikan kasus dugaan penganiayaan oknum polisi terhadap ART ini akan terus berlanjut, sekalipun ada perdamaian di antaranya pelaku dan korban.

Sebab penganiayaan ini merupakan kasus murni pidana sehingga polisi tidak berhak untuk memutuskan atau menghentikan perkara tersebut. Selai itu, surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan (SPDP) perkara tersebut telah disampaikan kepada Kejaksaan.

Menurut Andi, anggotanya telah memeriksa kondisi korban yang belum dapat memenuhi panggilan penyidik untuk memberi keterangan. Sebab kondisi korban masih mengalami trauma.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

6 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

7 hari lalu

Istri Menolak Diajak Pulang, Suami di Kuningan Tega Bacok Mertua

11 hari lalu

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

11 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal