Oknum Pegawai BPN di Sumbar Diduga Gelapkan Uang Transaksi Jual Beli Tanah Rp800 Juta

Wahyu Sikumbang
Para penasihat hukum korban menunjukkan bukti laporan polisi terhadap oknum pegawai BPN di Polresta Bukittinggi. (Foto: iNews/Wahyu Sikumbang)

“Karena tidak ada itikad baik seperti menghubungi korban atau memberikan kejelasan, akhirnya pelapor ini mencari tahu status tanah itu. Ternyata sudah dijual ke orang lain. Di sini dia merasa ditipu, merasa haknya atas tanah digelapkan,” ujar Ade Muhammad Firman, salah satu penasihat hukum pelapor.

Laporan ini telah diterima dan terdaftar dengan nomor: LP/B/141/VII/2025/SPKT/POLRESTA BUKITTINGGI/POLDA SUMATERA BARAT.

Dalam laporan tersebut, penyidik mencatat dugaan pelanggaran Pasal 378 Jo Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Saat ini, identitas terlapor masih berstatus dalam penyelidikan (lidik).

Penasihat hukum LH yang lain yaitu Aditiawarman dan Ton Hanafi turut menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah informasi indikatif terkait dugaan keterlibatan pihak lain yang masih ditelusuri. Mereka juga menegaskan komitmen untuk mengawal proses hukum ini hingga tuntas.

Sementara, terlapor diduga juga melakukan hal yang sama kepada korban lain, dengan total kerugian mencapai Rp7,4 miliar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gelapkan Uang Majikan demi Judi Slot, Supir Truk di Lampung Tengah Ditangkap

57 tahun lalu

Pimpinan Ormas di Batam Ditangkap, Diduga Gelapkan 14 Kontainer Senilai Miliaran Rupiah!

57 tahun lalu

Motif Calon Suami Bunuh Wanita Hamil di Lampung, Kesal Dituduh Gelapkan Uang Rp80 Juta

57 tahun lalu

Modus Pegawai Bank BUMN di Gianyar Gelapkan Uang Nasabah Rp3,2 Miliar gegara Pinjol

57 tahun lalu

Agen Travel Gelapkan Uang Kuliah Kerja Lapangan 106 Mahasiswa Unila Rp400 Juta Lebih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal