Agen Travel Gelapkan Uang Kuliah Kerja Lapangan 106 Mahasiswa Unila Rp400 Juta Lebih
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Satreskrim Polresta Bandarlampung menangkap agen travel perjalanan study tour berinisial AT (41). Dia diduga menggelapkan dana dari 106 mahasiswa Program Studi Bahasa FKIP Universitas Lampung (Unila) yang akan melakukan kegiatan study tour wisata dan akademik.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Mukhamad Hendrik Apriliyanto mengatakan, kasus ini terungkap ketika ratusan mahasiswa yang sudah siap berangkat Kuliah Kerja Lapangan (KKL) tiba-tiba batal berangkat.
"Jadi pada Juni 2024, FKIP Unila ada program KKL 10 hari dengan tujuan akademik dan wisata ke Jakarta, Bandung, Yogyakarta serta Bali. Jadwal berangkatnya Selasa (29/10/2024) jam 19.00 wib dari FKIP Unila," ujar Hendrik saat konferensi pers di Mapolresta Bandarlampung, Jumat (1/11/2024).
Namun pada waktu yang telah ditentukan, bus yang ditunggu-tunggu untuk mengantarkan ratusan mahasiswa KKL tersebut tak kunjung datang.
"Pas hari H, ternyata busnya tidak mau datang karena belum dilunasi dan baru dibayar sebagian. Selain itu, beberapa hotel yang akan dijadikan tempat menginap juga baru dibayar 10 persen dari total keseluruhan," katanya.