Nyaris 4.000 Makam di Padang Terancam Ditindih karena Tak Bayar Retribusi

Rus Akbar
Hampir 4.000 makam di Kota Padang, Sumatera Barat terancam ditindih. Makam itu diberi tanda silang merah karena belum membayar retribusi (Rus Akbar/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - Hampir 4.000 makam di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terancam ditindih. Makam itu diberi tanda silang merah karena belum membayar retribusi.

"Sebanyak 3.956 makam sudah kita beri silang merah," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Mairizon, Sabtu (30/10/2021).

Dari 3.956 makam itu, paling banyak terdapat di TPU Tunggul Hitam.

"Di sini, 3.442 makam masih menunggak retribusi. Paling banyak," kata dia.

Sedangkan di dua tempat pemakaman lainnya, kata dia, seperti di TPU Bungus dan TPU Aia Dingin, jumlahnya tidak begitu banyak. Di TPU Bungus terdapat 214 makam. Di TPU Aia Dingin sebanyak 300 makam.

Pemko Padang mengimbau keluarga ahli waris agar segera membayarkan retribusi sewa tanah makam.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Satu Keluarga Tewas saat Glamping di Temanggung Dimakamkan Berdampingan

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Geger! Pria di Simalungun Bongkar Kuburan Siang Bolong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal