Niat Jual Kukang, Sopir Travel di Agam Diangkut Polisi

Antara
Sopir travel yang menjual kukang di Agam, Sumbar (Antara)

AGAM, iNews.id - HJ (44) seorang sopir travel di Agam, Sumtera Barat ditangkap karena akan menjual dua kukang (Nycticebus coucang). Dia ditangkap Tim gabungan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar dan Sat Reskrim Polres Agam.

Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sumbar Ade Putra mengatakan, pelaku merupakan seorang sopir travel Pasaman-Pakanbaru. Dia tercatat sebagai warga Lubuk Sikapiang, Kabupaten Pasaman.

"Dia ditangkap saat akan menjual dua ekor satwa langka dan dilindungi jenis kukang di Pasar Bawan, Kecamatan Ampeknagari," kata Ade, Kamis (25/3/2021).

Ade menambahkan, pelaku ditangkap pada Rabu (24/3/2021) sekitar 15.30 WIB. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Dari hasil pemeriksaan, kukang itu dibawa dari Lubuk Sikaping, Pasaman menuju Agam untuk dijual kepada pembelinya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Tragedi di Hutan Pelalawan Riau, Bocah 12 Tahun Tewas Diserang Harimau Sumatra

9 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

11 hari lalu

Kisah Gajah Sumatra Tua di Pelalawan, Hidup Soliter dan Tetap Bertahan di Alam Liar

14 hari lalu

Polres Mesuji Ungkap Daging Tapir yang Disembelih Pelaku Dibagikan ke Warga Sekitar

14 hari lalu

4 Penyembelih Tapir di Mesuji Ditangkap, 2 Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal