Niat Jual Kukang, Sopir Travel di Agam Diangkut Polisi

Antara
Sopir travel yang menjual kukang di Agam, Sumbar (Antara)

AGAM, iNews.id - HJ (44) seorang sopir travel di Agam, Sumtera Barat ditangkap karena akan menjual dua kukang (Nycticebus coucang). Dia ditangkap Tim gabungan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar dan Sat Reskrim Polres Agam.

Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sumbar Ade Putra mengatakan, pelaku merupakan seorang sopir travel Pasaman-Pakanbaru. Dia tercatat sebagai warga Lubuk Sikapiang, Kabupaten Pasaman.

"Dia ditangkap saat akan menjual dua ekor satwa langka dan dilindungi jenis kukang di Pasar Bawan, Kecamatan Ampeknagari," kata Ade, Kamis (25/3/2021).

Ade menambahkan, pelaku ditangkap pada Rabu (24/3/2021) sekitar 15.30 WIB. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Dari hasil pemeriksaan, kukang itu dibawa dari Lubuk Sikaping, Pasaman menuju Agam untuk dijual kepada pembelinya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi di Probolinggo, ABK Ditangkap

57 tahun lalu

Penyelundupan Burung Dilindungi dan Narkotika di Muaro Jambi Digagalkan, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal