Ngaku Bisa Luluskan Ujian Masuk Kedokteran, Pak RT di Padang Ditangkap Polisi 

Budi Sunandar
Pak RT di Padang, Sumbar ditangkap polisi karena diduga melakukan penipuan (Budi Sunandar/MNC Portal)

"Namun, saat masuk kuliah. Dirinya masih ditagih uang pembangunan Rp100 juta oleh pihak kampus. Pihak kampus juga menyatakan korban lulus murni usai ikut seleksi," katanya.

Rico melanjutkan, berbekal laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah pelaku.

"Pelaku yang merupakan ketua RT itu tak dapat mengelak saat petugas menunjukan surat bukti penanagkapan dan laporan korban yang mengaku telah ditipunya," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
13 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

16 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

21 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

21 hari lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

22 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal