Ngaku Bisa Luluskan Ujian Masuk Kedokteran, Pak RT di Padang Ditangkap Polisi 

Budi Sunandar
Pak RT di Padang, Sumbar ditangkap polisi karena diduga melakukan penipuan (Budi Sunandar/MNC Portal)

"Namun, saat masuk kuliah. Dirinya masih ditagih uang pembangunan Rp100 juta oleh pihak kampus. Pihak kampus juga menyatakan korban lulus murni usai ikut seleksi," katanya.

Rico melanjutkan, berbekal laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah pelaku.

"Pelaku yang merupakan ketua RT itu tak dapat mengelak saat petugas menunjukan surat bukti penanagkapan dan laporan korban yang mengaku telah ditipunya," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal