Nama Kajari Pariaman Dicatut OTK untuk Minta Uang Puluhan Juta

Antara
Kajari Pariaman Azman Tanjung (kanan) didampingi Kasi Intelijen Kejari Pariaman Reynod (kiri). (Aadiaat M.S/ANTARA)

PARIAMAN, iNews.id - Nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pariaman Azman Tanjung dan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) Reynold dicatut orang tidak dikenal (OTK). OTK itu bahkan meminta uang hingga puluhan juta rupiah kepada sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

"Laporan yang kami terima ada OPD yang dimintai uang hingga Rp25 juta. Kami mengingatkan masyarakat dan instansi pemerintah untuk mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat maupun pegawai Kejaksaan Negeri Pariaman," kata Kasi Intelijen Kejari Pariaman Reynold, Rabu (7/10/2020).

Reynold menambahkan, modus penipu ini beragam, namun akhirnya meminta sejumlah uang atau bentuk lainnya.

"Sudah ada sejumlah kepala OPD yang dihubungi orang tak dikenal tersebut seperti Dinas Sosial, Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Perindagkop) dan UKM," katanya.

Reynold mengatakan, tidak menutup kemungkinan ada kepala OPD atau pejabat lain yang menjadi sasaran penipuan dari OTK tersebut. Beruntung, belum ada informasi yang telah mengirimkan uang ke OTK.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

12 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

17 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

18 hari lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

19 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal