PARIAMAN, iNews.id - Nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pariaman Azman Tanjung dan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) Reynold dicatut orang tidak dikenal (OTK). OTK itu bahkan meminta uang hingga puluhan juta rupiah kepada sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
"Laporan yang kami terima ada OPD yang dimintai uang hingga Rp25 juta. Kami mengingatkan masyarakat dan instansi pemerintah untuk mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat maupun pegawai Kejaksaan Negeri Pariaman," kata Kasi Intelijen Kejari Pariaman Reynold, Rabu (7/10/2020).
Reynold menambahkan, modus penipu ini beragam, namun akhirnya meminta sejumlah uang atau bentuk lainnya.
"Sudah ada sejumlah kepala OPD yang dihubungi orang tak dikenal tersebut seperti Dinas Sosial, Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Perindagkop) dan UKM," katanya.
Reynold mengatakan, tidak menutup kemungkinan ada kepala OPD atau pejabat lain yang menjadi sasaran penipuan dari OTK tersebut. Beruntung, belum ada informasi yang telah mengirimkan uang ke OTK.