Musnahkan Barang Bukti, Polres Payakumbuh Bakar Hampir 100 Kg Ganja

Antara
Polisi musnahakan hampir 100kg ganja dengan cara dibakar (Antara)

"Pada saat penangkapan telah diamankan 100 paket besar ganja dengan berbagai ukuran. Setelah penimbangan totalnya 98.480 gram dan telah disisihkan dari masing-masing paket dengan total 100 gram, total yang dimusnahkan kali ini 98.380 gram," katanya.

Pemusnahan barang bukti kejahatan ini juga kasusnya sudah diputus pengadilan secara tetap. Berdasarkan Surat Ketetapan Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh Nomor: 2321/L.3.12/Enz.1/10/2020. Tanggal 12 Oktober 2020, Tentang Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika terhadap barang bukti tersebut ditetapkan untuk dimusnahkan.

Meski pelaku sudah divonis, polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya.

"Hingga saat ini masih melakukan pengembangan dari kasus tersebut dan tentunya masih menunggu perkembangan dari personel kami di lapangan," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Polda Jatim Musnahkan Kokain 22,2 Kg yang Ditemukan di Perairan Sumenep

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Kejari Jember Musnahkan Barang Bukti Berbagai Kasus Kejahatan, Narkotika hingga Senpi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal