Modus Bisa Kembalikan Keperawanan, Pria Ini Perkosa Pelajar di Kamar Hotel

Nani Suherni
Pria Ini Perkosa Pelajar di Kamar Hotel. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Saat ini pelaku sudah ditahan di Polresta Padang untuk dilakukan proses penyidikan  lebih lanjut oleh unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) satreskrim Polresta Padang. Untuk pelaku kita jerat dengan pasal 81 ayat 3 junto pasal 76D junto pasal 82 ayat 2 junto Pasal 76E Undang-undang (UU) nomor 17 tahun 2016 tentan Perlindungan Anak.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

7 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

17 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

23 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

27 hari lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal