Modal Surat Bertanda Tangan Gubernur Mahyeldi, 5 Warga Sumbar Minta-Minta Uang 

Antara
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah (Antara)

PADANG, iNews.id - Polisi memeriksa lima warga Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terkait surat dengan tanda tangan Gubernur Sumbar Mahyeldi. Pasalnya, surat itu digunakan untuk meminta uang ke beberapa pihak.

"Sampai saat ini masih kami dalami, dan belum ditentukan apakah masuk dalam delik penipuan atau tidak," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Rabu (18/8/2021).

Karena, katanya dari proses yang telah dilakukan serta pemeriksaan saksi, disinyalir bahwa surat yang dibawa oleh lima orang itu merupakan surat asli.

"Hasil pemeriksaan kelima orang itu mereka memiliki bukti-bukti bahwa surat dan tanda tangan di dalamnya adalah asli," katanya.

Kelima orang yang mengunakan surat gubernur untuk meminta uang itu adalah Do (46), DS (51), Ag (36) MR (50) dan DM (36) yang diketahui bukanlah pegawai maupun honorer di Bappeda Sumbar.

Surat tersebut tertanggal 12 Mei 2021, bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021, dengan perihal penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatra Barat.

Di dalamnya terbubuh tanda tangan Mahyeldi Ansharullah, itulah yang digunakan oleh lima orang untuk meminta uang kepada sejumlah pihak.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

57 tahun lalu

Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh

57 tahun lalu

Pria di Padang Tewas Ditikam Sahabat, Dipicu Cemburu dan Cinta Segitiga

57 tahun lalu

Unik! Polisi Menyamar Jadi Ustaz di Padang, Tangkap Residivis Pencurian Bawa Sabu

57 tahun lalu

Akses Jalan di Sumbar Sudah Terbuka, Daerah Terdampak Banjir Kini Bisa Dijangkau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal