Miris, 3 Pelajar di Payakumbuh Ditangkap Polisi Edarkan Ganja

Agung Sulistyo
Poles

PAYAKUMBUH, iNews.id - Tiga pelajar SMA dan SMK di Payakumbuh, Sumatera Barat ditangkap polisi karena diduga mengedarkan narkotika jenis ganja. Polisi mengamankan 13 paket ganja kering.

Ketiga tersangka yang ditangkap, AR warga Taeh Baruah, MA warga Kenagarian, Guguk Delapan Koto dan FS warga Kenagarian Taeh Baruah. Semuanya berstatus pelajar SMA dan SMK di sekolah swasta yang ada di Kota Payakumbuh. Satu tersangka lain berinisial JI.

Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Phantom Satresnarkoba Polres Payakumbuh. Awalnya polisi mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di kalangan pelajar. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan. 

Dua tersangka ditangkap di Simpang Benteng saat sedang mengendarai motor. Polisi terpaksa mengeluarkan embakan peringatan untuk menghentikan tersangka yang berusaha kabur. 

“Dari penggeledahan kami mengamankan lima paket ganja kering siap edar,” kata Kasatnarkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra, Minggu (20/8/2023). 
 
Polisi kemudian menggeledah di rumah tersanga AR. Polisi kembali menemukan tujuh paket ganja kering yang disimpan di laci meja. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal